Rabu, 13 Februari 2013

Mengurus Paspor Online Di Kantor Imigrasi Bekasi

Bersyukur sekali saat ini Imigrasi sudah menyediakan pengurusan paspor secara online, dimana sebelum datang ke kantor imigrasi setempat, kita bisa melakukan pra permohonan. Mengenai pembuatan paspor dan formulir onlinenya bisa kita lihat di sini  

Agar proses upload tidak memakan waktu yang terlalu lama, sebaiknya  kita fotocopy terlebih dahulu dokumen yang diperlukan. Untuk KTP saya fotocopy perbesar 200% dan untuk akta nikah, halaman 1-4 saya jadikan satu lembar A4. Paspor lama (jika perpanjang) juga fotocopy diperbesar.

lembar teratas: resi daftar online 
Dengan proses online, kita bisa menentukan hari apa akan datang ke Kanim (Kantor Imirasi) mana dan tanggal berapa kita akan datang ke sana. Setelah proses mengisi formulir elektronik selesai, kita akan mendapatkan resi yang kita print dan dibawa pada saat proses verivikasi data, foto serta wawancara. 






suasana Kanim III Bekasi
Saya mengurus perpanjangan paspor di Kanim III Bekasi, yang terletak di dalam komplek GOR Bekasi. Beberapa hari sebelumnya, saya sudah datang untuk membeli map dan mengambil formulir, karena meskipun sudah mengisi formulir elektronik, kita masih diharuskan untuk mengisi formulir dan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai. Untuk pengirisan paspor anak, ada formulir tambahan yang juga ditandatangai (oleh ayah/ibu) di atas materai. 



Berikut proses saya perpanjang paspor dan membuat paspor untuk anak saya yang berumur 2.5 tahun:
  1. Persiapan sebelum berangkat ke Kanim, periksa semua dokumen yang diperlukan, bawa dokumen asli dan fotocopynya. Cek apakah semua formulir sudah diisi dengan benar, ditandatangani dan ditempel materai (untuk yang perlu materai)
  2. Jam 6.30 WIB saya sudah berada di halaman Kanim, Jam 7.00 sudah mulai banyak orang yang menunggu di halaman kantor. Pelayanan baru bisa dimulai  8.00 WIB karena kebetulan saya datang pada hari Senin, jadi para pegawai Kanim masih apel pagi terlebih dahulu.
  3. Untuk pendaftar online, bisa langsung ke LOKET 1 tanpa harus mengantri di meja customer service. Loket 1 adalah loket verifikasi dokumen. Dokumen fortokopi dan dokumen asli di cek di loket ini. setelah selesai, kita akan mendapatkan resi untuk pembayaran paspor.
  4. Disinilah bedanya, jika pakai jalur biasa (tidak online) setelah dari loket 1, kita disuruh kembali 3 hari lagi untuk melakukan proses pembayaran. Tetapi kalau kita mengurus secara online, bisa membayar sekaligus foto dan wawancara hari itu juga.
  5. Dari Loket 1, kita mengambil nomor antrian LOKET 2 (kasir) di customer service. Tarif pembuatan dan perpanjangan paspor sama,yaitu Rp. 255.000 per paspor.
  6. Setelah melakukan proses pembayaran, kita disuruh antri kembali menunggu untuk proses foto dan wawancara (LOKET 3)
  7. Setelah selesai foto dan wawancara, paspor bisa diambil 3 hari kemudian. Tidak ribet asalkan kita tahu prosedurnya.
Berikut beberapa tips untuk yang ingin mengurus paspor, khususnya di Kanim III Bekasi.
  • Sebaiknya beberapa hari sebelum menyerahkan berkas, kita sudah membeli map dan formulir, jadi ketika kita datang sudah bisa langsung ke Loket 1. Harga materai 6000 di Kanim III Bekasi Rp. 8000.
  • Selain memperpanjang paspor saya, saya juga membuat paspor untuk anak saya. Dokumen yang diperlukan cukup KK, KTP Ayah/Ibu (salah satu saja), Akta Lahir, dan Akta Nikah.
  • Proses antri di Kanim ini cukup lama, Loket1 dan Loket 2 memakan waktu sampai siang (sekitar jam 10.00WIB) setelah itu saya pulang untuk menjemput anak saya, dan baru dipanggil di Loket 3 untuk proses foto dan wawancara setelah jam makan siang.



4 komentar:

Unknown mengatakan...

Mba. Tika saya mau bertanya
Untuk daftar online kita harus scan dokumen kan,,
sebelum kita scan kita fotokopi dahulu ?
jadi yg kita scan itu hasil fotocopy-an ya mba ?
atau bagaimana ?

thx..

me, my life and universe mengatakan...

@mas dody,
Maaf baru bisa balas.
iya benar, yang di scan itu copy-an dokumennya.

thx

Unknown mengatakan...

dear mba tika..
tks buat info'y...aqu berencana mau buat paspor di kanim III Bekasi, udh daftar online dan dsruh dtg tgl 11 sept 2013...deg2an juga neee..soal'y ini pertama x aqu ke kantor imigrasi..proses'y gga ribet kan ya mba???semoga aj bsa berjalan lancar..(tarik napas dalam2)..amin..heheh.. :p

Unknown mengatakan...

Karna Mba Tika saya jadi tau kalau sekarang juga sudah bisa urus perpanjang paspor di Bekasi jadi sy ngk usah jauh jauh ke Jaktim. thumb up untuk tipsnya really helpfull information mba Tika. Many thanks ya

Posting Komentar

Powered By Blogger
Diberdayakan oleh Blogger.

© 2011 Me, My self and The Universe, AllRightsReserved.

Designed by ScreenWritersArena