Bersyukur sekali saat ini Imigrasi sudah menyediakan pengurusan paspor secara online, dimana sebelum datang ke kantor imigrasi setempat, kita bisa melakukan pra permohonan. Mengenai pembuatan paspor dan formulir onlinenya bisa kita lihat di sini
Agar proses upload tidak memakan waktu yang terlalu lama, sebaiknya kita fotocopy terlebih dahulu dokumen yang diperlukan. Untuk KTP saya fotocopy perbesar 200% dan untuk akta nikah, halaman 1-4 saya jadikan satu lembar A4. Paspor lama (jika perpanjang) juga fotocopy diperbesar.
lembar teratas: resi daftar online |
suasana Kanim III Bekasi |
- Persiapan sebelum berangkat ke Kanim, periksa semua dokumen yang diperlukan, bawa dokumen asli dan fotocopynya. Cek apakah semua formulir sudah diisi dengan benar, ditandatangani dan ditempel materai (untuk yang perlu materai)
- Jam 6.30 WIB saya sudah berada di halaman Kanim, Jam 7.00 sudah mulai banyak orang yang menunggu di halaman kantor. Pelayanan baru bisa dimulai 8.00 WIB karena kebetulan saya datang pada hari Senin, jadi para pegawai Kanim masih apel pagi terlebih dahulu.
- Untuk pendaftar online, bisa langsung ke LOKET 1 tanpa harus mengantri di meja customer service. Loket 1 adalah loket verifikasi dokumen. Dokumen fortokopi dan dokumen asli di cek di loket ini. setelah selesai, kita akan mendapatkan resi untuk pembayaran paspor.
- Disinilah bedanya, jika pakai jalur biasa (tidak online) setelah dari loket 1, kita disuruh kembali 3 hari lagi untuk melakukan proses pembayaran. Tetapi kalau kita mengurus secara online, bisa membayar sekaligus foto dan wawancara hari itu juga.
- Dari Loket 1, kita mengambil nomor antrian LOKET 2 (kasir) di customer service. Tarif pembuatan dan perpanjangan paspor sama,yaitu Rp. 255.000 per paspor.
- Setelah melakukan proses pembayaran, kita disuruh antri kembali menunggu untuk proses foto dan wawancara (LOKET 3)
- Setelah selesai foto dan wawancara, paspor bisa diambil 3 hari kemudian. Tidak ribet asalkan kita tahu prosedurnya.
- Sebaiknya beberapa hari sebelum menyerahkan berkas, kita sudah membeli map dan formulir, jadi ketika kita datang sudah bisa langsung ke Loket 1. Harga materai 6000 di Kanim III Bekasi Rp. 8000.
- Selain memperpanjang paspor saya, saya juga membuat paspor untuk anak saya. Dokumen yang diperlukan cukup KK, KTP Ayah/Ibu (salah satu saja), Akta Lahir, dan Akta Nikah.
- Proses antri di Kanim ini cukup lama, Loket1 dan Loket 2 memakan waktu sampai siang (sekitar jam 10.00WIB) setelah itu saya pulang untuk menjemput anak saya, dan baru dipanggil di Loket 3 untuk proses foto dan wawancara setelah jam makan siang.